您的当前位置:首页 > 知识 > Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam 正文
时间:2025-06-07 11:04:00 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumi quickq官方网站ios下载
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani, Selasa 1 Agustus 2023.
"Saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama, Setelah Periksa Panji Gumilang Polisi Akan Tetapkan Tersangka
Djuhandhani juga mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
BACA JUGA:Panji Gumilang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan agama
Panji dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada2025-06-07 10:44
Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar2025-06-07 10:30
Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos2025-06-07 10:22
Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS2025-06-07 10:11
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi2025-06-07 09:36
Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK2025-06-07 09:17
Kereta Cepat Ini Mampu Tembus 2 Benua dalam 4 Jam2025-06-07 09:00
Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS2025-06-07 08:56
Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki2025-06-07 08:53
Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke2025-06-07 08:42
Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan2025-06-07 10:58
Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun2025-06-07 10:54
欧洲艺术类留学有哪些优势?2025-06-07 10:45
Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies2025-06-07 09:59
Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU2025-06-07 09:29
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?2025-06-07 09:21
Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid2025-06-07 08:58
4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar Negeri2025-06-07 08:55
5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah2025-06-07 08:40
Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar2025-06-07 08:21