Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mempertahankan Rionald Silaban sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam perombakan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan tersebut diumumkan dalam acara pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu yang digelar di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat pagi (23/5). Sri Mulyani menilai, Rionald memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset negara yang saat ini tercatat mencapai lebih dari Rp13.000 triliun.
"DJKN dengan aset lebih dari Rp13.000 triliun, pengelolaan dan pemanfaatan aset harus terus mampu menciptakan nilai tambah produktif bagi perekonomian," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Baca Juga: Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
Rionald Silaban pertama kali dilantik sebagai Dirjen Kekayaan Negara pada 12 Maret 2021, menggantikan Isa Rachmatarwata. Saat itu, Sri Mulyani menyebutnya sebagai "orang terkaya di Indonesia" karena tugasnya mengelola seluruh kekayaan negara.
“Hari ini, status orang terkaya di Indonesia berganti ke Pak Rio,” ucap Sri Mulyani saat pelantikan tiga tahun lalu, mengutip gelar simbolik yang ia berikan kepada Rionald.
Baca Juga: Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
Rionald memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Executive Director South East Asia Voting Group di Bank Dunia (2014–2016), Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional (2016–2018), serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 2018 hingga 2021. Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sri Mulyani menegaskan bahwa keberlanjutan kepemimpinan DJKN sangat penting untuk mengakselerasi reformasi pengelolaan aset negara. Ia berharap optimalisasi aset negara tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi dan kontribusi terhadap penerimaan negara.
(责任编辑:热点)
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
-
7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
Daftar Isi Minuman penurun berat badan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
JAKARTA, DISWAY.ID --Langkah menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution di pemilihan Gubernur (Pil ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Air Canada telah didenda sebesar 97.500 dolar Kanada atau sekitar Rp1,1 mil ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan