- Jakarta,quickq加速器安卓版 CNN Indonesia--
Kebanyakan orang secara spontan akan menontondan merekam saat melihat ada insiden tertentu. Padahal, hal ini sebaiknya tidak dilakukan.
Ada etika tersendiri yang harus dilakukan saat melihat sebuah kejadian, baik itu kekerasan, bencana alam, atau insiden lain yang melibatkan orang lain.
Hal ini juga terjadi beberapa hari lalu ramai di media sosial video seorang anak disandera oleh seorang pria. Anak tersebut bahkan ditodong senjata tajam dan jadi tontonan publik saat kejadian nahas itu terjadi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Jangan Dianggap Sepele, Ini Bahaya Bullying buat Korban dan Pelaku
Kesehatan Mental Pekerja, Bisakah WFH Jadi Solusi?
Mengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?
"Ketika melihat insiden kriminal, terutama yang melibatkan anak, prioritas utama adalah keselamatan dan keamanan korban," kata Arnold dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Mengekspos korban, mulai dengan cara merekam video dan mengunggahnya di media sosial jelas merupakan perilaku tidak etis.
Tindakan tersebut, kata dia, berisiko mempermalukan korban. Tindakan ini juga bisa berdampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Selain itu, pilihan untuk berkerumun atau merekam di sekitar pelaku juga bisa jadi langkah yang berbahaya. Pasalnya, dari sisi psikologis, pelaku bisa merasa tertekan atau terpojok dengan adanya kerumunan orang yang mengelilinginya.
"Yang akhirnya malah membuat pelaku semakin panik atau nekat," kata dia.
Oleh karena itu, kata Arnold, dalam situasi tersebut, langkah yang tepat adalah melaporkan ke pihak berwenang serta menjauhi lokasi.
"Jangan lupa juga untuk memberikan ruang bagi pihak keamanan untuk menangani situasi secara aman dan terkontrol," kata dia.
(tst/asr) 顶: 17踩: 95
Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
人参与 | 时间:2025-06-06 18:05:57
相关文章
- Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
评论专区