Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dimana lokasi yang digeledah berada di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejak 19 hingga 20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Selama 2 hari Senin-Selasa, 19-20 November 2018, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Lokasi yang digeledah di Medan ialah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta). Kemudian lokasi yang digeledah di Pakpak Bharat ialah Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1 dan rumah tersangka Hendriko.
Dari 8 lokasi itu KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mulai dari CCTV, ponsel, dokumen hingga bukti transaksi. Juga menemukan uang Rp55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana.
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," terangnya.
Menurutnya, ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Karenan itu, Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.
"Kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu kan kami hargai," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Remigo, David dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
(责任编辑:休闲)
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- 7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- Gubernur Anies Diam
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes