时间:2025-06-06 18:53:56 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang quickq官网最新版本
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang manual di sejumlah wilayah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dengan ETLE.
BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final SEA Games 2023: Sontekan Sananta Bawa Skuad Garuda Unggul!
“Penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.
“Tilang manual dilakukan, pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menjelaskan alasan kembali diberlakukannya tilang manual. Menurutnya, hal itu disebabkan karena jumlah pelanggaran meningkat sejak tilang manual ditiadakan.
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Ia pun mengatakan pemberlakuan tilang manual ini bertujuan untuk memperkuat tilang elektronik atau ETLE.
BACA JUGA:Siap War Besok? Simak Cara dan Ketentuan Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta 2023 Jalur Presale BCA
“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual, sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” Lanjut dia.
Saat ini Polri akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas.
“Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan,” tuturnya
Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI2025-06-06 18:48
29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini2025-06-06 18:20
VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu2025-06-06 18:12
Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan2025-06-06 17:58
Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani2025-06-06 17:56
Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day2025-06-06 17:49
Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar2025-06-06 17:21
Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi2025-06-06 17:21
Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto2025-06-06 16:25
Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan2025-06-06 16:16
Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL2025-06-06 18:40
Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat2025-06-06 18:32
Minum Air atau Baca Doa Dulu Saat Berbuka, ini Jawaban yang Benar2025-06-06 18:18
Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan2025-06-06 17:30
Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani2025-06-06 17:25
Alasan Perlu Hindari Pakai Sepatu Hak Tinggi Saat Naik Pesawat2025-06-06 17:17
Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar2025-06-06 16:47
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 20232025-06-06 16:37
Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo2025-06-06 16:30
Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day2025-06-06 16:14