首页 > 百科
Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
发布日期:2025-05-30 13:17:08
浏览次数:955
Warta Ekonomi,quickq下载加速器官网 Jakarta -

PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta oleh dua situs, yakni situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.

Perwakilan Bagian Hukum IMD Yudianto Sri Wicaksono mengatakan bahwa pada 27 Juli 2017 pihaknya menemukan website www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id memuat berita baik foto maupun teks serta merek dan logo Tempo.

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

"Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

Yudianto yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co Ngarto Februana mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan IMD berupa kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense.

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain, IMD menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.

"Ledi Gunawan selaku admin situs www.tempo.my.id menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek 'Tempo Enak Dibaca dan Perlu'," pungkasnya.

上一篇:PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
下一篇:Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
相关文章