首页 > 娱乐
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
发布日期:2025-05-19 19:36:30
浏览次数:358

SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD dengan gugatan immateriil sebesar Rp 5 triliun.

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait gugatan Panji Gumilang itu. Ia menilai gugatan itu layak ditolak.

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

"Iya,quickq要钱吗 menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Antara.

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

Lebih jauh, Yandri meyakini Mahfud MD akan menang di meja hijau selaku tergugat.

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

Baca Juga:Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut publik justru seharusnya berterima kasih ke Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.

"Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya.

"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.

Menurut dia, Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.

Baca Juga:Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan

Sebab, dia meyakini apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.

Sebelumnya Selanjutnya

上一篇:Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
下一篇:Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
相关文章