您的当前位置:首页 > 焦点 > BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun 正文
时间:2025-06-06 19:28:23 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Biro Hukum BYD di China merilis sebuah pernyataan melalui akun WeChat resmi quickq官网苹果版
Biro Hukum BYD di China merilis sebuah pernyataan melalui akun WeChat resminya, dikutip Carnewschina, Kamis, mengumumkan perkembangan terbaru dari beberapa kasus hukum yang sedang berlangsung terkait pencemaran nama baik secara daring.
"Kami menyambut baik kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan mentmentolerir menempatkan 126 akun lainnya di bawah pengawasan internal untuk dugaan disinformasi dan konten yang merusak,"
Li Yunfei, General Manager Departemen Branding dan PR BYD, menggemakan pengumuman tersebut, dengan menyatakan bahwa semua unggahan dan utas (threads) komentar yang relevan akan disimpan sebagai bukti.
"Kami menyambut baik kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan mentolerir konten yang memfitnah atau tuduhan palsu,” tulis Li.
BYD juga menegaskan kembali program insentif keuangan jangka panjangnya, menawarkan hadiah mulai dari 50.000 hingga 5 juta yuan (sekitar Rp112,2 juta hingga Rp11,2 miliar) untuk petunjuk yang diverifikasi terkait dengan dugaan disinformasi daring yang menargetkan perusahaan.
Beberapa putusan hukum dikutip sebagai contoh:
- Seorang pengguna Weibo yang diidentifikasi sebagai “Zhou Haoran Sean” dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD memanipulasi influencer online untuk menjelek-jelekkan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf di depan umum dan pembayaran sebesar 100.000 yuan (sekitar Rp224,3 juta).
- Akun Video WeChat, “AutoBiBiBi,” juga diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar 100.000 yuan setelah mengunggah konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.
- Akun WeChat dan Douyin “Taodianchi” dan “Yin Ge Jiang Dianche” (sekarang berganti nama menjadi “Yin Ge Pujie Xinnengyuan”) ditemukan membuat klaim palsu tentang keamanan dan kualitas produk. Pengadilan memutuskan bahwa perilaku ini merupakan persaingan tidak sehat dan memerintahkan ganti rugi sebesar 60.000 yuan (sekitar Rp134,9 juta).
- Seorang pengguna yang memposting dengan nama samaran “Samo XXX” dihukum oleh polisi karena mengedarkan klaim yang belum diverifikasi tentang ketidakstabilan keuangan BYD dan potensi kebangkrutan.
- Pengguna lain, “Grape碎XXX,” menerima penahanan administratif karena mengunggah klaim palsu mengenai ledakan kendaraan. ant
Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian2025-06-06 19:12
Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi2025-06-06 19:08
Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok2025-06-06 18:58
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-06-06 18:36
Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung2025-06-06 18:04
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-06-06 17:26
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya2025-06-06 17:23
Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur2025-06-06 17:07
Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri2025-06-06 16:55
Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa2025-06-06 16:55
Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang2025-06-06 19:07
Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-06-06 19:05
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-06-06 18:24
Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan2025-06-06 18:11
Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar2025-06-06 18:08
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal2025-06-06 17:39
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram2025-06-06 17:10
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id2025-06-06 17:09
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-06 17:05
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya2025-06-06 16:45