时间:2025-06-06 18:22:55 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang di quickq ios版下载
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...2025-06-06 18:19
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-06-06 18:03
Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun2025-06-06 18:01
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran2025-06-06 18:00
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram2025-06-06 17:42
Temui Ahmed al2025-06-06 17:13
PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme2025-06-06 16:30
FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang2025-06-06 16:05
Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua2025-06-06 16:04
Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif2025-06-06 15:39
Kolaborasi, Mentan2025-06-06 17:45
Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-06-06 17:35
Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI2025-06-06 17:35
Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana2025-06-06 17:21
7 Kebiasaan Sehari2025-06-06 17:08
Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia2025-06-06 16:42
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-06-06 16:31
Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana2025-06-06 16:22
Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru2025-06-06 15:44
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-06-06 15:44