Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
Terkait dengan tuntutan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur No. 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Riza mengatakan, dinas terkait akan diminta untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Dia mengatakan pada prinsipnya Pemprov DKI tidak menginginkan adanya penggusuran terhadap warganya.
Baca Juga: Rumah Dinas Lurah Alih Fungsi Jadi Gudang, Wagub Riza Patria: Akan Kami Evaluasi
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta, di pemerintahan ini tidak ingin, tidak akan menggusur warganya. Justru kita akan mencarikan tempat baik, tempat yang layak huni bagi seluruh warga Jakarta di manapun mereka berada," kata Riza saat diwawancarai, Senin (15/8/22).
Dia juga memaparkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan ruang huni yang layak melalui pembangunan rumah susun. Kendati demikian, dia mengaku bahwa pembangunan rumah susun memerlukan waktu yang tidak sebentar dan biaya yang tidak sedikit.
"Kami mohon bersabar. Semuanya seperti teman-teman tahu, pemerintah sangat serius dan sungguh-sungguh menghadirkan rumah huni yang layak bagi seluruh warga," jelas Riza.
Dia mengatakan bahwa semua program pembangunan, termasuk penyediaan rumah susun, terlah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Semua program-program di pemerintahan ini kita laksanakan sesuai dengan RPJMD yang ada, entah itu penanganan banjir, transportasi, kesehatan, pendidikan, termasuk rumah yang layak bagi warga," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KRMP mengaku kecewa pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Baca Juga: "Motif Ferdy Sambo Sudah Jelas", Pengacara Blak-blakan Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh Secara Keji!
Peraturan tersebut sebelumnya ditetapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2016 lalu. Pada saat peraturan tersebut terbit, Ahok sering kali menggunakan peraturan tersebut untuk melakukan penggusuran.
-
Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat BeratFOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New YorkFOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus YerusalemTerbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaSatu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi SemangatStudi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan TerburukTerkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP FajarPahami Perbedaan Asuransi Syariah dan KonvensionalKulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
下一篇:Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·2025艺术设计专业世界排名TOP4
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice