Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
Pemilik sah lahan yang berada di Flyover Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur kembali meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mematuhi putusan Mahkamah Agung nomor 2935K/Pdt/2017 Flyover Pemuda Rawamangun.
Lahan itu milik (almarhum) Amat yang diwariskan kepada Suriah, Masuroh, Keronih, Royani, dan Rodma. Fajar Widodo selaku tim kuasa sudah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Akan tetapi, sampai saat ini surat belum ada tanggapan dan sejak dibacakannya putusan tersebut oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta tidak mengindahkan putusan tersebut dan Gubernur DKI Jakarta telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Adakan Nikah Massal di Malam Pergantian Tahun, Anies Baswedan: Agar Dirayakan Sedunia
"Kami meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan Putusan MA RI Nomor 2935K/Pdt/2017. Apabila tidak, kami akan menutup jalan secara permanen," kata Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Pihak ahli waris almarhum Amat ini telah memperjuangkan haknya lewat jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam gugatannya melawan 1. Saudara Tatang Sutarna, 2. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Kemudian, 3. Walikota Jakarta Timur, Panitia Pengadaan Tanah, 4. Pemerintah Republik Indonesia serta Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Bina Marga, 5. Gubernur DKI Jakarta (sebagai turut tergugat 1) dan 6. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, dalam amar putusan MA RI Nomor 2935K/Pdt/2017 berbunyi: menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi gubernur, kepala daerah khususnya Ibu Kota Jakarta tersebut.
Kemudian, memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Perkara Nomor: 703/PDT/2016/PT.DKI, tanggal 25 Januari 2017 juncto Pengadilan Negeri Jakarta Timur Putusan Perkara Nomor: 274/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim, tanggal 4 Mei 2016.
Dengan demikian, amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
Dalam eksepsi
- Menolak eksepsi tergugat II dan turut tergugat I, tergugat III serta tergugat IV.
Dalam pokok perkara.
1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan menurut hukum para penggugat adalah pemilih yang berhak atas tanah objek perkara sebagaimana Surat Girik Nomor 146 Persil 18a SI tercatat atas nama Amat terletak di jalan Pramuka, dengan luas tanah kurang lebih 7.320 m2 dengan batas – batas:
Sebelah Utara : Jalan Pemuda
Sebelah Timur : Jalan Mukti Karya
Sebelah Selatan : Jalan Pramuka
Sebelah Barat : Jalan Ahmad Yani.
"Menyatakan tidak sah Akta Jual Beli Nomor : 347/Matraman/10/1990 tertanggal 04 Oktober 1990 dan surat–surat lainnya yang terbit dan terkait akta tersebut," ujarnya.
Kasus ini berawal dari adanya kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membayar lahan tersebut bukan kepada ahli waris keluarga almarhum Amat. Akan tetapi, Pemrov DKI membayarnya kepada saudara Tatang Sutarna.
Perkara salah bayar dari Pemprov DKI kepada Tatang ini jumlahnya cukup besar mencapai sekira Rp35 miliar. Tatang ini mengaku sebagai pemilik lahan yang terkena proyek flyover tersebut.
Ternyata, Tatang menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim sebagai pemilik lahan terkena proyek. Maka, pihak ahli waris almarhum Amat ini mengadukan Tatang Sutarna ke polisi karena diduga memalsukan surat tanahnya untuk meraup ganti rugi lahan itu.
(责任编辑:百科)
7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
Turis Minta Maaf Usai Coret
Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Turis Minta Maaf Usai Coret
-
Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
JAKARTA, DISWAY.ID- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata ogah tanggapi per ...[详细]
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
Warta Ekonomi, Jakarta - Fenomena fast moving fashion mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ...[详细]
-
Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai upaya preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pe ...[详细]
-
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan ba ...[详细]
-
Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemilik sah lahan yang berada di Flyover Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur k ...[详细]
-
Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meringkus empat orang penimbun Pertalite. Polisi turut mengaman ...[详细]
-
Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti), anak usaha PT Timah Tbk, ...[详细]
-
3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
Daftar Isi 1. Makanan tinggi garam ...[详细]
-
Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjelang masa akhir jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan per ...[详细]
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Basw ...[详细]
Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri