您的当前位置:首页 > 时尚 > Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro 正文
时间:2025-06-06 19:29:30 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta quickq快客加速器
JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti2025-06-06 19:21
Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek2025-06-06 18:55
Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya2025-06-06 18:44
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata Pengamat2025-06-06 18:30
FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas2025-06-06 18:08
Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini2025-06-06 17:52
Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?2025-06-06 17:50
Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari2025-06-06 17:48
Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal2025-06-06 17:26
RA Kartini Awards Siap Digelar, Penghargaan bagi Perempuan Berprestasi2025-06-06 16:51
Janji Prabowo2025-06-06 18:43
FOTO: Menswear Level Couture ala Kim Jones untuk Dior2025-06-06 18:41
Daftar Minuman Pembakar Lemak saat Tidur, Ampun Bikin Langsing2025-06-06 18:38
Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit2025-06-06 18:31
Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan2025-06-06 18:25
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit2025-06-06 17:43
Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?2025-06-06 17:32
Burung Nyangkut, Pesawat Virgin Australia Terpaksa Mendarat Darurat2025-06-06 17:20
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM2025-06-06 17:18
Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit2025-06-06 16:57