会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK!

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

时间:2025-05-25 02:59:18 来源:quickq官网手机版下载 作者:休闲 阅读:378次
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载苹果 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.000 rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus kepada PPATK dalam tindakan tersebut.

“Tidak ada perintah khusus ke PPATK, tidak ada,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

Mahendra menjelaskan, OJK hanya memblokir rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, khususnya terkait transaksi judi daring (online). Hingga Maret 2025, OJK telah memblokir 14.117 rekening yang diduga terkait praktik tersebut.

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

Baca Juga: BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

“Kalau terkait dengan judi onlineyang memang menjadi putusan dari OJK dalam hal ini adalah yang terkait dengan rekening yang sudah terlihat dan diduga terlibat dalam transaksi yang terkait dengan judi online, nah itu yang kemudian kami blokir, ya,” jelas Mahendra.

Terkait rekening dormant, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut mekanisme penanganannya oleh pihak perbankan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul.

“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ujarnya.

Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini

Meski demikian, Mahendra menegaskan OJK mendukung langkah pemblokiran rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk mencegah keterlibatan sektor keuangan dalam aktivitas ilegal.

“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah, terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung, ya,” pungkas Mahendra.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
  • AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
  • Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
  • Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
  • BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
  • Kolaborasi Kemenekraf
  • Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
  • Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
推荐内容
  • 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
  • Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
  • AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
  • Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
  • FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
  • KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023