您的当前位置:首页 > 休闲 > Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak 正文
时间:2025-06-07 16:02:17 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap agar kliennya bisa segera quickq电脑版怎么用
JAKARTA,quickq电脑版怎么用 DISWAY.ID- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap agar kliennya bisa segera membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini.
"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini kebenaran terungkap dan keputusan adil dan harapannya bu Putri bisa secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," kata Febri kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu 18 Januari 2023.
Sidang Sambo pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap Putri Candrawathi dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh JPU.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Putri Candrawathi Jelang Sidang Tuntutan: Saya Siap!
BACA JUGA:Sidang Pembacaan Tuntutan JPU Untuk Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Hari Ini
Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam agendanya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 Wib.
"Iya sidang Rabu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer untuk tuntutan," ujar pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Suzuki Beri Cash Back Hingga Sepeda Motor, Cek Detilnya
BACA JUGA:Farhat Abbas Berbalik Bela Ketua KPU, Singgung Niat Jahat Wanita Emas
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur2025-06-07 16:02
Besok Bebas, Ini Pesan Ahok2025-06-07 15:44
Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal2025-06-07 15:42
BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir2025-06-07 15:22
Donald Trump Rilis Sneaker Emas Limited Edition, Sold Out dalam 2 Jam2025-06-07 15:22
Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya2025-06-07 15:16
DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru2025-06-07 15:13
Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?2025-06-07 15:03
Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan2025-06-07 13:49
Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas2025-06-07 13:28
Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada2025-06-07 15:47
Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi2025-06-07 15:42
10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos2025-06-07 15:27
DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru2025-06-07 15:12
VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!2025-06-07 14:42
Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja2025-06-07 13:53
Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif2025-06-07 13:44
Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis2025-06-07 13:32
25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan Ramadan2025-06-07 13:27
Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!2025-06-07 13:26