Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset

JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Merespon hal itu, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Maqdir Ismail menyebut bahwa penyitaan aset sebagai bentuk upaya paksa dan tidak bisa dilakukan secara serampangan.
BACA JUGA:KPK Gandeng Lembaga Pembiayaan asal Jerman untuk Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua Jilid II
BACA JUGA:Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Johanis Tanak: Asset Recorvery Bisa Maksimal
"Upaya paksa ini memang harus dilakukan secara terbatas terhadap barang-barang yang memang merupakan hasil kejahatan, digunakan untuk melakukan kejahatan atau terkait dengan kejahatan itu," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta Pusat dikutip 5 Mei 2025.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua harta pelaku bisa disita, terlebih jika tidak relevan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Kalau dihubungkan dengan perkara korupsi, seolah-olah ini kan orang mau dimiskinkan. Nggak boleh seperti itu," terang Maqdir.
Menurutnya, memiskinkan seseorang melebihi nilai kejahatannya bukanlah tindakan hukum yang adil, melainkan bentuk penganiayaan.
BACA JUGA:Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Disahkan: Enak Aja Udah Nyolong Gak Mau Kembalikan!
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Kalau misalnya dia korupsi, korupsinya cuma menghasilkan sepeda. Ya sepeda saja yang disita, bukan mobilnya, bukan rumahnya," ucapnya.
Maqdir juga mengingatkan bahwa koruptor sekalipun tetap manusia yang memiliki hak.
"Mereka boleh dihukum sesuai dengan kesalahannya. Tidak boleh melebihi kesalahannya. Siapapun itu," pungkasnya.
"Sekali lagi, hukum itu kan untuk melindungi manusia. Dari tindakan-tindakan manusia yang lain yang punya kekurangan atau punya kekuasaan," sambungnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
JAKARTA, DISWAY.ID -Saldo dana Bansos (Bantuan Sosial) Program Keluarga Harapan yang selanjutnya dis2025-06-08Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible2025-06-08Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian terus berupaya memper2025-06-08Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?
Jakarta, CNN Indonesia-- TikTok ibarat gudang bagi cara-cara makan yang aneh. Teranyar, tren makan p2025-06-08Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tunjangan2025-06-08RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)2025-06-08
最新评论