会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter!

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

时间:2025-05-25 02:21:03 来源:quickq官网手机版下载 作者:焦点 阅读:772次
Warta Ekonomi,quickq官网网站 Jakarta -

Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, baliho bergambar Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana itu diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pemerintah kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Soal Megawati Bilang Status Kewarganegaraan Prabowo, PKS Sengaja Ngadu?

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai, penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat. Menurutnya, upaya sepihak dari Pemkot Depok itu tak dapat ditolerir, bahkan bertentangan dengan salah satu tagline yang diusung pemkot, yakni kota yang ‘nyaman’.

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

“Alih-alih memberikan rasa ‘nyaman’, baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana diturunkan dengan alasan memberi rasa ‘tidak nyaman’ dalam iklim demokrasi di Depok. Padahal, pemasangan baliho itu telah sesuai dengan seluruh aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok,” tegas Bramastyo saat dikonformasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Lebih lanjut, Bramastyo menguraikan tetang isi baliho bergambar Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda, Kota Depok. Menurut dia, baliho itu berisikan aspirasi warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kota Depok, dan telah dinayakan ‘lulus sensor’ oleh seluruh pihak berwenang di kota tersebut.

“Baliho itu hanya berisi kata kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan, ditambah tagline ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’. Apa yang salah dengan aspirasi tersebut? Seluruh prosedur telah terpenuhi, ‘lulus sensor’, kok diturunkan secara sepihak, tanpa keterangan,” tegas dia.

Mengenai tindak lanjut penurunan baliho itu, Bramastyo enggan berbicara panjang. Saat ini, ungkap dia, Garbi Kota Depok masih melakukan kajian hukum terkait pembungkaman kebebasan berpendapat dan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
  • 高考不理想出国留学攻略!
  • Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
  • Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
  • PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
  • Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
  • 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
  • Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
推荐内容
  • Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
  • 英国大学插画专业排名介绍
  • 中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍
  • Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
  • Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
  • BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital