Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID--PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan kereta KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada korban luka maupun meninggal dunia. Khusus untuk korban jiwa, santunan akan diberikan langsung hari ini kepada ahli waris.
"Semua (korban dapat santunan). Jadi korbannya ini baik dia meninggal dunia maupun luka-luka, kalau meninggal dunia hari ini kita nanti pun yang menyerahkan kepada ahli waris korban dan untuk yang luka-luka kita pastikan dirawat dan mendapatkan jaminan dari jasa raharja," ujarnya.
BACA JUGA:Update Tabrakan Kereta: 4 Meninggal, Di Antaranya Masinis Bernama Julian
Rivan menyebut besaran santunan untuk korban meninggal dunia yakni sebesar Rp50 juta, sementara itu untuk korban luka-luka pihak Jasamarga bakal memberikan santunan maksimal sebesar Rp20 juta.
Rivan menjelaskan jika biaya perawatan korban luka-luka melebihi jumlah santunan, maka selisihnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Ia menekankan ini pentingnya kemitraan agar masyarakat tidak terabaikan.
"Nah inilah tadi saya bilang ada BPJS yang datang sebagai mitra sebagai penerus sehingga masyarakat tidak terabaikan lah," pungkasnya.
相关推荐
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
- Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
- Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
- Dijadwalkan Diperiksa KPK, Tiga Pejabat Bea Cukai Tidak Hadir