时间:2025-06-07 10:30:03 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora quickqapp官网
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora kembali diserahkan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.
BACA JUGA:Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian.
Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya.
BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy ke Kejati DKI Jakarta
BACA JUGA:Pihak AG Bakal Polisikan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya
"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," sebutnya.
"Tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan langkah langkah oleh penyidik. Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini fokus memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi," sambungnya.
BACA JUGA:Berkas Kasus Mario Dandy Masih Tunggu 1 Saksi
BACA JUGA:Berkas Mario Dandy Segera Dikirimkan Polisi ke JPU Setelah Menambahkan Keterangan Saksi
Sebelumnya, Polisi jelaskan terkait mandeknya berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT2025-06-07 10:18
KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta2025-06-07 10:01
金泽美术工艺大学研究生申请条件2025-06-07 09:59
3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak2025-06-07 09:31
NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi2025-06-07 09:21
Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang2025-06-07 08:59
KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta2025-06-07 08:55
Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'2025-06-07 08:49
PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar2025-06-07 08:45
Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!2025-06-07 08:34
Rekomendasi Obat Herbal Penambah Darah, Cocok Buat Cegah Anemia2025-06-07 10:21
Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama2025-06-07 10:07
Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?2025-06-07 09:34
Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok2025-06-07 08:56
Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?2025-06-07 08:27
Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'2025-06-07 08:18
Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok2025-06-07 08:18
Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet2025-06-07 08:07
PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!2025-06-07 07:59
Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya2025-06-07 07:47