Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua memandang penting dan mendesak dibentuknya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang aktivitas pendulang emas tradisional (pendulangan liar) di sepanjang Kali Kabur (Sungai Aijkwa) yang masuk area konsesi PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua, Max Wambrauw, di Timika, mengatakan, aktivitas pendulangan emas tradisional di sepanjang Kali Kabur mulai dari dataran tinggi di wilayah Distrik Tembagapura hingga wilayah dataran rendah Mimika sudah berlangsung bertahun-tahun dan menuai kontroversi legalitasnya.
"Kalau memang Pemda Mimika merasa penting ada regulasi untuk mengatur pendulang tradisional agar aktivitas mereka menjadi resmi, tidak merusak alam dan menjamin kelangsungan usaha masyarakat, sebaiknya perlu segera diatur dengan Perda. Yang terpenting hal itu benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," kata dia di Timika, Sabtu (30/3/2019).
Baca Juga: Setelah Indonesia Caplok Freeport, Apa Dampaknya?
Melalui pengaturan aktivitas pendulangan emas tradisional di sepanjang Kali Kabur itu, katanya, pemerintah dapat mengatur lokasi mana saja yang bisa dilakukan aktivitas pendulang emas dan lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan, bahan-bahan kimia apa saja yang dilarang digunakan untuk pemurnian emas agar ekosistem lingkungan di sepanjang aliran Kali Kabur tetap terlindungi," katanya.
Menurut dia, Perda pendulangan emas tradisional di area Freeport tersebut sangat dimungkinkan untuk diajukan baik atas inisiatif kalangan legislatif maupun usulan pemerintah Kabupaten Mimika.
Apalagi sudah ada beberapa pengusaha pengepul emas di Timika kini harus berurusan dengan hukum lantaran membawa berkilo-kilogram emas batangan ke luar dari Timika.
Emas-emas batangan itu dikumpulkan dan dibeli para pengusaha tersebut dari hasil pendulangan warga di sepanjang aliran Kali Kabur.
Baca Juga: Anak Buah Bantah Jokowi ada Deal-Deal dengan Freeport
Keberadaan Perda yang mengatur tentang kegiatan pendulangan emas tradisional tidak saja dibutuhkan di Mimika, tetapi juga di beberapa kabupaten lain di Papua yang kini marak dengan aktivitas pendulangan tradisional seperti di Kabupaten Nabire, Yahukimo, dan lainnya.
Bahkan oknum pengusaha yang terlibat mendukung kegiatan pendulangan emas tradisional tersebut mendatangkan para tenaga kerja asing ilegal dari China, Jepang dan Korea sebagaimana terjadi di Pronggo Distrik Mimika Barat Tengah dan sejumlah lokasi tambang rakyat di Kabupaten Nabire.
Kantor Imigrasi Kelas II Mimika saat melakukan operasi pengawasan orang asing di Nabire pada Juni 2018 menangkap 21 WNA asal China, Jepang, dan Korea Selatan, yang terlibat kegiatan pendulangan emas ilegal di sejumlah lokasi di Nabire itu.
Sebanyak 13 orang diantaranya telah dideportasi kembali ke negara asalnya, sementara sisanya sebanyak delapan orang masih menjalani pidana di LP Nabire dan akan segera dideportasi setelah mereka bebas pada periode April hingga Mei mendatang.
Baca Juga: Saham Freeport Dibeli, Rugikan Negara?
"Penegakkan hukum terhadap orang-orang asing yang bekerja di tambang-tambang ilegal itu bukan pekerjaan mudah, orang-orang itu juga bukan baru datang ke lokasi tersebut tapi sudah bertahun-tahun. Keberanian jajaran Kantor Imigrasi Mimika tentu mendapat apresiasi dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Dengan jumlah WNA yang akan dideportasi sebanyak 21 orang itu merupakan keberhasilan luar biasa," kata Wambrauw.
Ia menambahkan, aktivitas pendulangan emas tradisional atau penambangan rakyat yang marak di berbagai lokasi di Papua sangat merusak lingkungan atau alam setempat dan jelas mengorbankan masyarakat asli Papua selaku pemilik utama dari kekayaan sumber daya alam yang dieksploitasi tersebut.
"Harus ada regulasi untuk mengatur itu sehingga tidak dibiarkan bebas tanpa kendali. Ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama Pemda dan masyarakat setempat," kata dia.
(责任编辑:焦点)
Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- Cuma Ada 3 Orang yang Tak Butuh Paspor buat Keliling Dunia
- 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara
- 25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
-
DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
Warta Ekonomi - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, terus mengawal anggaran APBD. Saat ini ...[详细]
-
Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim kementeriannya la ...[详细]
-
7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
Daftar Isi 1. Monas, Jakarta Pusat ...[详细]
-
Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
JAKARTA, DISWAY.ID-- Program makan bergizi gratis siap segera diluncurkan pada Senin, 6 Januari 2025 ...[详细]
-
Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin mengutus tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pa ...[详细]
-
FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan pelari yang mengenakan kostum perayaan Natal, amb ...[详细]
-
Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah bukan rahasia kalau durianmusang king adalah salah satu varian durian ...[详细]
-
Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengungkapkan bahwa ...[详细]
-
Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ahmad Dhani dalam kondisi baik dan sehat di dalam Rumah Tahanan (rutan) Cip ...[详细]
-
FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Saat libur Natal dan tahun baru, tempat grooming hewan p ...[详细]
Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru