您的当前位置:首页 > 综合 > Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih 正文
时间:2025-06-06 20:17:27 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Koperasi (Kemenkop) akhirnya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) No quickq无限试用
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID --Kementerian Koperasi (Kemenkop) akhirnya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu 19 Maret 2025 ini.
Menurut Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, SE ini sendiri nantinya akan ditujukan kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas yang membidangi koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa seluruh Indonesia.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Kopdes Merah Putih," ujar Menkop Budi kepada Disway di Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
BACA JUGA:IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
Dalam SE tersebut, dipaparkan juga tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih yang berlangsung pada Maret-Juni 2025.
Selain itu, surat tersebut juga mencakup tahap sosialisasi dan persiapan, mulai Maret 2025, dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah (Gubernur, Bupati Walikota) hingga tingkat desa (Kepala Desa).
Tidak hanya itu, Menkop Budi juga menghimbau soal musyawarah desa dalam pembentukan koperasi, dimana setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus.
"Dalam forum ini, harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi," tutur Budi Arie.
Tahap selanjutnya terkait pengesahan badan hukum untuk pendirian koperasi baru, Menkop Budi menjelaskan bahwa notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA:Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
BACA JUGA:Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
Lalu, diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.
Namun, bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Kopdes Merah Putih.
Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya2025-06-06 19:48
英国巴斯大学世界排名怎么样?2025-06-06 19:17
国外视觉传达专业大学排名汇总2025-06-06 19:05
美术生留学意大利有什么要求?2025-06-06 18:53
Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah2025-06-06 18:44
英国伯明翰大学申请条件严格吗?2025-06-06 18:38
伦敦时装学院怎么样?2025-06-06 18:24
Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Manuver Trump Sukses Perkuat Dolar AS2025-06-06 18:21
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks2025-06-06 17:46
Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru2025-06-06 17:37
Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru2025-06-06 20:16
美术专业出国留学去哪里?2025-06-06 19:57
Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol2025-06-06 19:46
国外视觉传达专业大学排名汇总2025-06-06 19:04
Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara2025-06-06 18:56
Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor2025-06-06 18:47
DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 20252025-06-06 18:14
Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...2025-06-06 17:57
FOTO: Gerak2025-06-06 17:54
美术生留学意大利有什么要求?2025-06-06 17:41