Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
SuaraJakarta.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkenalkan perubahan alur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya ini dikenakan pada pemohon yang ingin melindungi kekayaan intelektual (KI) di DJKI.
“Kami ingin mempermudah masyarakat yang ingin melindungi KI. Masyarakat tidak perlu ke website lain untuk memproses permohonan,quickq下载地址ios” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Selasa, (2/5/2023).
Di samping itu, perubahan alur ini juga dilakukan karena besarnya selisih nilai kode billing yang sudah dibayar tetapi belum digunakan untuk permohonan KI. Oleh karena itu, pada alur baru, masyarakat mengajukan permohonan KI terlebih dahulu dengan mengisi formulir dan mengunggah data pendukung. Setelah itu, baru dilakukan pemesanan kode biling untuk membayar PNBP. Setelah pembayaran selesai, maka pemohon akan mendapatkan Nomor Permohonan.
Pemohon sudah dapat menggunakan alur ini mulai 3 Mei 2023 untuk permohonan baru paten, permohonan baru desain industri, pemeliharaan paten (untuk paten yang sudah ada di akun pemohon). Permohonan baru merek akan menggunakan alur serupa mulai 12 Mei 2023. Pemohon akan diberikan masa transisi untuk segera menggunakan kode billing yang sudah terbayar hingga 30 Juni 2023.
Baca Juga:Viral Baliho Kemenkumham Berbahasa Rusia Terpasang di Bali dari Kuta Sampai Buleleng
Sebelumnya, bisnis proses layanan permohonan KI dilakukan dengan tahapan, mengajukan permohonan KI pada aplikasi (merek.dgip.go.id / paten.dgip.go.id / desainindustri.dgip.go.id). Kedua, melakukan pemesanan kode biling yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan pembayaran pada aplikasi SIMPAKI; setelah itu baru mengisi formulir dan mengunggah data pendukung.
“Dengan kata lain, proses pembayaran PNBP yang sebelumnya, masyarakat diminta untuk membayar tarif PNBP terlebih dahulu, baru setelah itu mengajukan permohonan KI. Kalau sekarang, masyarakat mengajukan permohonan KI terlebih dahulu, kemudian bayar,” lanjutnya.
Peluncuran ini disaksikan dan diikuti para pegawai DJKI, pengelola Sistem Pengelolaan PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan, Konsultan KI dan Sentra KI. Setelah soft launching yang digelar secara daring dan luring ini, DJKI menggelar Focus Group Discussion yang tujuannya mensosialisasikan sekaligus menerima masukan dari para pengguna aplikasi tentang alur pembayaran baru.
(责任编辑:热点)
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
-
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup penda ...[详细]
-
Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas dunia melemah pada akhir pekan lalu seiring membaiknya sentimen ...[详细]
-
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
JAKARTA, DISWAY.ID --Vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penja ...[详细]
-
Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Universitas Esa Unggul kembali mengadakan Welcoming Student Program untuk mahasi ...[详细]
-
5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
Daftar Isi Tanda rambut masih kotor meski sudah keramas ...[详细]
-
Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pe ...[详细]
-
Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda perkampungan warga di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, P ...[详细]
-
Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
SuaraJakarta.id - Ketika Anda memiliki mobil Daihatsu, memilih bengkel yang tepat untuk melakukan pe ...[详细]
-
Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang menggelar Ra ...[详细]
-
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
Jakarta, CNN Indonesia-- Pusat rehabilitasi House of Love atau Metta Saneain foku ...[详细]
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi