Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
Polisi menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya M. Adi Pradana (23) yang didalangi oleh Aulia Kesuma alias AK (45).
Baca Juga: Pembunuhan Suami dan Anak Direncanakan Matang di Apartemen Kalibata
"Pertama, Rodi (RS), lalu Tini (K) istrinya Rodi, dan Supriyanto (Alpat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Ketiga tersangka itu diketahui sebagai RS alias Rodi (36) yang berprofesi sebagai buruh bangunan, Supriyanto alias Alpat (20) yang berprofesi sebagai mekanik mobil dan K alias Tini (43) mantan pembantu Aulia yang berprofesi sebagai buruh cuci.
Rodi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya dalam menyarankan teknik pembunuhan terhadap korban, menyarankan untuk membekap Dana dan menawarkan diri untuk membekap Edi.
Sedangkan tersangka Alpat ditahan karena menyarankan untuk menusuk selang bensin mobil Calya sehingga bensin bocor dan bisa terbakar serta mengajarkan caranya kepada tersangka Aulia, tersangka Giovani Kelvin (25) selaku anak Aulia dan dua Eksekutor Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.
Tini dijadikan tersangka karena memperkenalkan Aulia kepada Rodi, serta melihat dan mendengar Aulia, Rodi dan Alpat merencanakan pembunuhan.
Setelah pembunuhan itu terjadi, Supriyanto dan Rodi diminta kembali ke Lampung oleh Aulia. Keduanya kemudian diberi uang saku oleh Aulia, namun polisi tidak merinci jumlahnya.
Tersangka Supriyanto dan Rodi kemudian menaiki bus dari Terminal Kampung Rambutan sampai ke Lampung Selatan, dan menginap di kontrakan Rodi.
"Disana mereka bertemu Tini, besoknya setelah semalam tinggal di sana, bertiga ini ingin sembunyi, berangkat naik mobil umum ke kota Palembang," ujar Argo.
(责任编辑:娱乐)
- ·VIDEO: Gajah
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- ·VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter