Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID- Berikut ini adalah tugas penata layanan operasional PPPK yang perlu diketahui jika ingin melamar pekerjaan.
Sebagai informasi, penata layanan operasional sendiri adalah jabatan yang mempunyai tanggung jawab untuk memastikan layanan operasional telah berjalan efektif dan efisien.
Untuk kamu yang berminat dengan jabatan ini dapat mengikuti pendaftaran seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
Selain itu, penata layanan operasional adalah jabatan yang mengelola layanan teknis berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga terciptanya kelancaran dan efektivitas operasi sehari-hari.
6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK
Nah, berikut ini ada sejumlah tugas yang harus dilakukan sebagai penata layanan operasional, di antaranya:
1. Perencanaan dan Pengorganisasian
Tugas pertama yakni perencanaan dan pengorganisasian.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
Sebagai penata layanan operasional, mereka harus membuat dan mengimplementasikan rencana operasional serta mengorganisir sumber daya demi mencapai tujuan operasional dengan efisien.
2. Pemantauan dan Evaluasi
Kedua, tugas yang harus dilakukan penata layanan operasional, yakni pemantauan dan evaluasi.
Mereka harus memantau atau mengawasi kegiatan operasional yang berjalan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang sudah ditetapkan.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi DiabetesLink dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya PendaftarannyaSimak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok NegeriMunaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut CampurLBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga TerancamPrabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber KetakutanPersedikab U5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
下一篇:DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- ·Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Gelar Rejeki wondr BNI
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- ·Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal