您的当前位置:首页 > 热点 > Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online 正文
时间:2025-06-06 18:35:30 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Mataram - Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, quickq充值
Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terdaftar di salah satu situs penjualan daring (online) media sosial "Agent Property Lombok".Dalam situsnya, Agent Property Lombok menawarkan pulau eksotis yang memiliki danau air asin, yang berada di Pulau Sumbawa itu, dijual seharga Rp250 miliar dan sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Agus Patria dikonfirmasi terkait hal ini, di Mataram, Jumat (11/5/2018), mengaku baru mendapatkan kabar tersebut. Namun, sesuai aturan, ia menegaskan bahwa penjualan sebuah pulau tidak benarkan secara hukum.
"Kalau menjual pulau tidak dibenarkan. Artinya, orangnya bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Menurut Agus Patria, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari kebenaran informasi penjualan Pulau Satonda tersebut sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan masalah ini. Termasuk, TNI dan Polri, mengingat masalah ini sudah menyangkut kedaulatan negara," tegasnya.
Meski demikian, Agus Patria menyatakan jika terbukti benar kabar penjualan Pulau Satonda, maka Pemerintah Provinsi NTB akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti jual pulau, ada pidana dan dengan sendirinya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini menyangkut negara," ucapnya.
Kalaupun akan dijadikan sebagai investasi, menurut Agus, harus memenuhi ketentuan yang dibenarkan secara undang-undang, bukan dengan menjual pulau.
"Investasi itu harus memenuhi persyaratan hukum. Kalau ada yang menyalahgunakan pemberian investasi maka akan ada penegakan hukum," kata Agus Patria.
Pulau Satonda sendiri merupakan Taman Wisata Alam (TWA) yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 22/Kpts-VI/1998 tanggal 7 Januari 1998. Pulau Satonda dan perairan di sekitarnya memiliki luas 2.600 ha terdiri dari daratan 453,70 ha dan luas perairan 2.146,3 ha.
Secara administratif pulau ini berada di wilayah Desa Nangamiro Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ragam obyek wisata yang tersedia di Pulau Satonda adalah danau, pantai pasir putih, terumbu karang, ikan hias dan perbukitan yang cantik dengan pemandangan danau di tengah pulau dan pantai. (HYS/Ant0
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop2025-06-06 18:31
Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!2025-06-06 18:04
Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award2025-06-06 17:52
Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 20242025-06-06 17:18
Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps2025-06-06 17:14
Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi2025-06-06 16:54
Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II2025-06-06 16:44
Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak2025-06-06 16:33
KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint2025-06-06 16:07
Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum2025-06-06 16:06
7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta2025-06-06 18:30
Resmi Dideklarasikan, IPD2025-06-06 18:16
Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 20242025-06-06 18:16
Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan2025-06-06 18:13
KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint2025-06-06 17:59
Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust2025-06-06 17:19
Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat2025-06-06 16:38
Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo2025-06-06 16:20
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks2025-06-06 16:05
Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 20242025-06-06 15:51