Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin mengutus tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, tempat yang rencananya dijadikan lokasi konser pedangdut Rhoma Irama pada Rabu (24/6) petang.
Kedatangan tim tersebut ke Desa Cibunian untuk menyampaikan surat peringatan kepada warga desa bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama untuk menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.
Baca Juga: Astaga, Kasus Positif Corona di Bogor Gak Becanda!!
"Meminta agar membatalkan rencana konser Soneta Group dan acara hiburan lainnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Ia mengatakan, segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak diperbolehkan selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bogor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
- 美国茱莉亚音乐学院研究生学费多少?
- FOTO: Selamat Ulang Tahun ke
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli
- MAX & TYDA预科班
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan