8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sekarang sudah delapan saksi kita periksa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Kendati demikian, Brigjen Djuhandani tak menjelaskan secara rinci terkait identitas para saksi yang sudah memberikan keterangan.
Ia hanya menyebutkan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui dokumen atau syarat kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Dito Mahendra Terancam Penjara Seumur Hidup, Dirtipidum: Hukuman Memiliki Senjata Api Ilegal Sudah Jelas
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa," ungkapnya.
Ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika jumlah itu bakal bertambah, karena penyidik masih akan memeriksa saksi lain, termasuk Dito Mahendra masih mangkir dalam pemanggilan.
"Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya bakal memanggil Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia
Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis, 6 April 2023. Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
- Eggy Sudjana Dengar People Power dari Amien Rais
- 艺术中心设计学院专业介绍
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
- Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya di Sini
- Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
- 剑桥艺术学院怎么样?
- 英国留学建筑专业介绍及申请要求
- Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Prabowo Beri Kepastian soal Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan non
- Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
- 德国柏林工业大学排名怎么样?
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown