Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah ditetapkan Pemerintah sejak 18 April 2020.
Penetapan aturan tersebut bertujuan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
Untuk diketahui International Mobile Equipment Identity (IME) adalah kombinasi 15-17 digit angka yang berfungsi sebagai identitas ponsel. Seluruh ponsel di dunia memiliki IMEI yang berbeda.
IMEI juga penting untuk mengetahui negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan detail lainnya.
IMEI juga digunakan sebagai syarat mutlak aktivasi jaringan GSM (Global System for Mobile Communication). Kalau ponsel tidak memiliki IMEI yang terdaftar, dengan adanya pengendalian IMEI maka akan terblokir, dan tidak akan bisa menikmati fasilitas jaringan selular.
Tujuan diterapkannya Pengendalian IMEI adalah untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Dengan diberlakukannya Pengendalian IMEI, maka berpotensi meningkatkan pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp.2,8 Triliun per tahun dari peredaran ponsel ilegal.
Sebagaimana diketahui ponsel ilegal juga akan berdampak terhadap kerugian konsumen dari kualitas layanan operator selular yang dipengaruhi oleh perangkat yang tidak berkualitas dan potensi kerugian negara Rp2 sampai dengan 5 triliun.
Pengendalian IMEI juga memiliki tujuan lain, yakni menurunkan tingkat kriminalitas, mengurangi tingkat pencurian perangkat selular. Dan, tentunya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan kompetitif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan KonvensionalJumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif PrabowoEddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPKPendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan JadwalnyaRS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok PlazaWakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan GibranPendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan JadwalnyaBagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi JawabannyaCacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah SatuDenny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
下一篇:Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- ·Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- ·Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- ·Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- ·Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- ·Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- ·Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- ·HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- ·Perkuat Perda
- ·Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- ·Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- ·Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar
- ·Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- ·Persedikab U
- ·Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- ·24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- ·Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- ·Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- ·Kabinet Prabowo
- ·Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- ·Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!