您的当前位置:首页 > 时尚 > Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK 正文
时间:2025-06-06 18:43:27 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Gubernur J quickq官网入口直接下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Januari untuk diperiksa dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Saya sudah tanya kepada tim kemungkinan akan diperiksa pada bulan Januari," kata Juru Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Sebelumnya, pada hari Kamis (20/12), Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher tidak memenuhi panggilan KPK tanpa pemberitahuan. Pada saat itu, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).
"Nanti saya pastikan lagi kapan persisnya karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk proses rekomendasi atau proses lain terkait dengan perizinan Meikarta tersebut," ucap Febri.
Nama Aher sempat disebut dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (19/12).
Dalam surat itu disebut bahwa pada tanggal 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan Nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?2025-06-06 18:22
JAPFA Food Hadirkan OLAGUD Varian Fillet Dada Ayam Siap Makan untuk Pasar Ekspor2025-06-06 18:04
2025景观学专业大学排名汇总!2025-06-06 17:53
Usai Kunjungi MATAKIN, KPU Lakukan Audiensi Ke PGI2025-06-06 17:47
Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI2025-06-06 17:44
FOTO: Mengintip Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Produk Rumah Tangga2025-06-06 17:32
Menteri PPPA Berharap Kampus Jadi Pelopor Budaya Bebas Kekerasan2025-06-06 17:09
Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau2025-06-06 16:59
Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun2025-06-06 16:48
Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia yang Didalangi Napi, 50 Kg Sabu Disita2025-06-06 16:23
Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung2025-06-06 18:28
Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar2025-06-06 18:25
Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor2025-06-06 18:08
TEVAR dan EVAR, Keahlian Mayapada Atasi Bengkak Pembuluh Darah Jantung2025-06-06 17:59
Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi2025-06-06 17:51
Cek Di Sini! Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Dijamin Auto Lolos2025-06-06 17:43
JPU: Banyak Kejanggalan soal Tuduhan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi2025-06-06 17:26
Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di Jakarta2025-06-06 17:04
Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional2025-06-06 16:16
Dukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen Inggris2025-06-06 16:16