KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto, menilai beredarnya surat yang mirip logo Kemenko Polhukam dan ditujukan kepada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan kemasyarakatan, Kemensetneg. Surat ini ditembuskan kepada Menko Polhukam, Mensesneg, Ketua Pokja IV Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Inspektur Kemenko Polhukam dan Direktur Utama. PT. Karya Cipta Nusantara.
Lampiran yang tertulis dalam surat tersebut adalah Permohonan Perlindungan dan kepastian Hukum proyek Non APBN/APBD di bidang kepelabuhan. Surat tersebut bernomor B. 2238/HK.00.01/10/2019 dan ditandatangani atas nama Deputi Bidkor Hukum dan HAM Dr. Fadil Zumhana. Dan ada enam poin yang tertulis dalam surat yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2019 silam itu.
Menurut dia, beredarnya surat yang diduga berasal dari Kemenkopolhukam dan beredar di kalangan public tersebut, mengindikasikan ada peran Direktur PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Sattar Taba dalam menghalangi investasi pembangunan pelabuhan marunda.
Baca Juga: Pengamat: KPK Jangan Diam Soal Adanya Dugaan Korupsi di PT KBN
Baca Juga: Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Kami Tak Mau Menyerah Begitu Saja
Ia kemudian meinta KPK segera memanggil Sattar Taba. Sebab, disebutkan, dugaan korupsi di PT. KBN sudah dilaporkan oleh KBNU Jakarta Utara kepada KPK.
"Saat ini rakyat sangat kecewa dengan KPK, ada dugaan korupsi di depan mata tapi para komisioner KPK pura-pura tidak tahu dan seperti ketakutan dengan KBN," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2019).
Sementara itu, pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, jika benar surat tersebut berasal dari Kemenko Polhukam ada beberapa hal yang substansial.
Pertama, surat tersebut mengindikasikan sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) dengan putusan No. 2226 K/PDT/2019 yang membatalkan seluruh putusan tingkat pertama dan banding, sehingga dengan demikian perkara tersebut telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, sebagaimana disebutkan dalam surat yang mirip logo Kemenko Polhukam tersebut.
Kedua, yang menarik adalah perihal surat tentang permintaan perlindungan hukum oleh pihak PT. KCN, berarti menunjukkan ada ketakutan dari pihak PT. KCN.
“Pertanyaannya, mengapa PT. KCN merasa perlu meminta perlindungan hukum. Jangan-jangan ada tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu. Atau PT. KCN hanya ingin ada kepastian hukum. Jika sudah ada putusan hukum yang final dan mengikat mengapa harus ketakutan jika tidak ada tekanan," katanya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan, jika benar sudah ada putusan MA yang memenangkan PT. KCN dan menolak gugatan tingkat kasasi PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan membatalkan seluruh hasil putusan pengadilan tingkat pertama dan kedua, maka semestinya menjadi pintu masuk KPK untuk menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus korupsi Direktur Utama PT. KBN HM. Sattar Taba.
“Karena kasusnya dugaan korupsinya sudah dilaporkan ke KPK dan telah menjadi sorotan publik hingga saat ini,” tandas dia.
(责任编辑:综合)
SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
- Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
-
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
JAKARTA, DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan oleh KPK terkait dengan vonis yan ...[详细]
-
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
SORONG, DISWAY.ID- Wanita berinisial KIYL (20) diduga dihabisi nyawanya oleh oknum TNI Angkatan Laut ...[详细]
-
Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa persebaran keilmuan Islam tid ...[详细]
-
Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
SuaraJakarta.id - Kucing presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara selalu menjadi sorotan.Selain ...[详细]
-
Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Pantone Color Institute sudah mengeluar ...[详细]
-
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah properti milik Kepala B ...[详细]
-
FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Koleksi Fall/Winter Dior yang dipresentasikan di Paris F ...[详细]
-
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama legislatif berkomitmen bersama dalam memberika ...[详细]
-
Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wanita berinisial M (34) yang memukuli suaminya yang menderita stroke denga ...[详细]
-
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dikembalikan ke rumah tahan ...[详细]
Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci