Polri Siapkan Zona Penyangga saat Arus Mudik, Urai Kemacetan di Jalan Tol
JAKARTA,quickq加速永久免费 DISWAY.ID--Korlantas Polri akan menyiapkan buffer zone atau zona penyangga untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tol saat arus mudik Idulfitri atau Lebaran nanti.
"Kendaraan akan dialihkan ke jalan arteri untuk mengurangi kepadatan pada ruas jalan tol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 19 Maret 2024.
Selain itu, kata Truno, Korlantas Polri juga telah menyiapkan formula untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang akan mengganggu laju kendaraan di jalur penyeberangan antar pulau.
BACA JUGA:Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Berlaku di Lokasi-Lokasi Ini, Diawasi Kamera ETLE
BACA JUGA:Sejumlah Pelabuhan Berlaku Delaying System dan Buffer Zone Jelang Mudik Lebaran 2024
Jenderal bintang satu ini mengatakan pihaknya juga mengantisipasi genangan air pada musim hujan, contohnya yang kerap terjadi di Jawa Tengah.
"Polri menyediakan pompa air dengan kapasitas besar sehingga cepat menguras air yang berada di jalan tol. Seperti di Jawa Tengah nantinya akan mencari jalur alternatif dan kita mengawal mencari jalur-jalur alternatif, sehingga aktivitas masyarakat masih beraktivitas seperti biasa," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan mudik nantinya untuk memeriksa terlebih dahulu kendaraan dan fisik agar selamat sampai tujuan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang nantinya akan melakukan mudik lebaran 2024 untuk memeriksa terlebih dahulu keadaan kendaraan dan fisik anda agar selamat sampai tujuan dan balik mudik lebaran 2024," tutupnya.
相关推荐
- AHY Soroti Pembentukan Satgas Giant Sea Wall Pantura Jawa untuk Lindungi Garis Pantai
- Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...
- 伦敦艺术大学有摄影系吗?
- Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
- Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
- 申请圣马丁时装设计学校留学怎么样
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!