时间:2025-06-07 10:35:38 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024 quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024. Putusan yang dibacakan oleh 8 hakim MK tersebut menetapkan bahwa sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Namun, satu dari delapan hakim tersebut menyampaikan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yaitu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Arief Hidayat menyebutkan bahwa dirinya memiliki pendapat yang berbeda pada penerapan sistem pemilu terbuka. Dia menilai sistem tersebut seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024 saja.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief Hidayat saat pembacaan putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain itu, Arief Hidayat pun sepakat atas pertimbangan hukum pemohon perkara uji materil Sistem Proporsional Terbuka dimana pelaksanaannya hanya berlaku hingga Pileg 2024.
BACA JUGA:1.202 Personel Polda Metro Jaya Amankan Sidang Pleno MK
"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," imbuhnya.
Adapun alasan yang memperkuat tuntutan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, yaitu melalui perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.
"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," katanya.
Oleh sebab itu, kata Arief, apayang menjadi tuntutan dari PDI Perjuangan dianggal memiliki alasan hukum diterima sebagian.
Dia pun mengusulkan bahwa Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja dan pada 2029, dia menyarankan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.
"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," tandasnya.
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint2025-06-07 10:16
Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB2025-06-07 09:49
Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...2025-06-07 09:43
Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?2025-06-07 09:35
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli2025-06-07 09:29
Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding2025-06-07 09:06
MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung2025-06-07 08:42
Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang2025-06-07 08:41
Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'2025-06-07 08:16
Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet2025-06-07 07:55
Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global2025-06-07 10:33
Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website2025-06-07 10:15
KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai2025-06-07 09:54
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales2025-06-07 09:14
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 08:49
Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain2025-06-07 08:37
Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini2025-06-07 08:21
Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang2025-06-07 08:20
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 08:19
Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet2025-06-07 08:16