您的当前位置:首页 > 热点 > Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya 正文
时间:2025-06-06 19:32:43 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidi quickq会员购买
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa (7/11) telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.
"Sejak kemarin sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Pemberitahuan dimulainya penyidikan itu tercantum dalam surat nomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.?Irjen Setyo mengatakan penerbitan SPDP tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober 2017 dengan pelapor Sandy Kurniawan yang merupakan kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dalam laporan tersebut, dua pimpinan KPK itu dituduh melakukan tindak pidana membuat surat palsu.
"Secara kronologis bahwa Saudara Saut Situmorang selaku pimpinan KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Setya Novanto pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan Nomor 97/pid/prap/2017 PN Jakarta Selatan tanggal 29 September 2017, yang dimenangkan oleh Setya Novanto," katanya.
Kendati SPDP telah diterbitkan, dua pimpinan KPK tersebut masih berstatus sebagai terlapor.
"Statusnya belum (jadi) tersangka, masih terlapor," katanya.
Dalam menangani laporan tersebut, penyidik telah memeriksa lima saksi yakni satu ahli bahasa, tiga ahli pidana dan seorang ahli hukum tata negara.
Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso2025-06-06 18:37
Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!2025-06-06 18:22
APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya2025-06-06 18:08
OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi2025-06-06 18:02
Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M2025-06-06 17:55
Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%2025-06-06 17:48
Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia2025-06-06 17:37
Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin2025-06-06 17:32
Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan2025-06-06 17:14
Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia2025-06-06 17:09
John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara2025-06-06 19:27
ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya2025-06-06 18:54
Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank2025-06-06 18:47
VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta2025-06-06 18:41
FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest2025-06-06 18:15
Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke2025-06-06 18:14
Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor2025-06-06 18:13
Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi2025-06-06 18:01
Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot2025-06-06 17:42
Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan2025-06-06 17:08