会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers!

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

时间:2025-05-25 03:02:01 来源:quickq官网手机版下载 作者:娱乐 阅读:148次

JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan, Senin, 24 Maret 2025.

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

BACA JUGA:AHY Jawab Isu Retaknya Hubungan Prabowo-SBY: Ada Pihak yang Coba Membentur-benturkan

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

BACA JUGA:Teror Bangkai Tikus dan Kepala Babi Guncang Kantor Tempo, AHY Buka Suara

Dia menegaskan pemerintah tunduk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. 

Hasan membeberkan dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

Pemerintah, kata Hasan, tunduk pada aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu, media diperintahkan Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.

Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers masih ada meski adanya teror di kantor Tempo.

BACA JUGA:AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025-2030, Irwan Fecho Pimpin Keuangan Partai

BACA JUGA:Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Gedung Tempo, Penyidik Periksa CCTV dan Saksi

Menurutnya, hal ini sudah dibuktikan oleh pemerintah dengan tidak melarang membuat berita.

"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan?," kata Hasan Nasbi, Minggu, 23 Maret 2025.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
  • Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
  • Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
  • Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
  • 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
  • Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
  • Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
  • Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
推荐内容
  • Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
  • FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
  • Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
  • AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
  • FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
  • Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional