您的当前位置:首页 > 休闲 > Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan 正文
时间:2025-06-06 20:08:06 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya terkait pencemaran nama baik quickq苹果版加速器
Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya terkait pencemaran nama baik. Kabarnya, pihak keluarga akan ikut mengantar.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ahmad Dhani, Karutan Cipinang Sebut Tunggu Keputusan Kejaksaan
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko yang membenarkan jika Dhani akan ke Surabaya namun untuk menjalani sidang pencemaran nama baik.
"Besok pagi akan hadir sidang di Surabaya," kata Hendarsam melalui pesan singkat kepada Antara, Rabu (6/2/2019).
Menurut Hendarsam, Dhani akan pergi naik pesawat pada pagi hari. Keluarga pun ada yang ikut mengantarnya.
"Iya (keluarga ikut), tapi belum tahu siapa," ujarnya.
Namun, Hendarsam mengatakan belum tahu jika nantinya Dhani akan kembali ke Jakarta atau menjalani masa hukuman di Surabaya.
"Kami keberatan kalau harus pindah ke rutan di Surabaya," katanya.
Dia menambahkan, "Kita maunya balik lagi ke Jakarta." Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat menggelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
Jelang Debat Capres2025-06-06 19:57
Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra2025-06-06 19:35
Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina2025-06-06 19:30
Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur2025-06-06 19:10
Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar2025-06-06 18:58
Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga2025-06-06 18:45
12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar2025-06-06 18:39
Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik2025-06-06 18:16
JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?2025-06-06 18:14
Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi2025-06-06 17:22
Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%2025-06-06 19:59
Moge yang Dikendarai Menteri PUPR Basuki di IKN Ternyata Nunggak Pajak2025-06-06 19:28
Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet2025-06-06 19:22
Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu2025-06-06 19:12
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi2025-06-06 18:13
3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak2025-06-06 17:59
Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem2025-06-06 17:50
Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI2025-06-06 17:39
FOTO: Ngopi Bareng Kucing2025-06-06 17:29
KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim2025-06-06 17:23