Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang dengan total Rp 7,1 miliar yang berasal dari kantong para pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Jaksa KPK menduga uang itu digunakan Rahmat untuk kepentingan pribadinya.
“Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang. Yaitu seolah-olah para pejabat struktural, para lurah, dan para PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tersebut mempunyai utang kepada terdakwa," kata anggota JPU di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Adapun, Rahmat diduga menerima setoran dengan total Rp 7,1 miliar itu terdiri atas pemberian sejumlah pejabat struktural sebesar Rp 3,4 miliar. Lalu sejumlah lurah di Kota Bekasi sebesar Rp 178 juta, sejumlah PNS di Pemkot Bekasi sebesar Rp 1,2 miliar, dan dari sejumlah ASN lain sebesar Rp 1,4 miliar.
Sebelumnya, KPK pun menduga setoran uang miliaran kepada Rahmat Effendi itu pun berkaitan dengan adanya jual-beli jabatan. Dalam upaya meminta setoran itu, Rahmat Effendi diduga memerintahkan sejumlah orang dan pejabat untuk meminta uang kepada pejabat dan ASN di Pemkot Bekasi.
Sejumlah orang yang diperintahkan itu, yakni Mulyadi alias Bayong, Yudianto selaku Asda I Pemkot Bekasi, dan Kabid di Dinas Tata Ruang yakni Engkos Koswara.
Namun, Engkos sedang menjalani pendidikan sehingga perintah itu dijalankan oleh Yudianto dan Mulyadi. "Meminta uang kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik terdakwa," kata jaksa.
Akibat perbuatan tersebut, Rahmat Effendi dijerat berlapis, di antaranya, Pasal 12 huruf A Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.
(责任编辑:热点)
Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
SuaraJakarta.id - Artikel ini berisi informasi terkait lowongan kerja Indomaret wilayah Tangerang Ra ...[详细]
-
Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di I ...[详细]
-
Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo Dewanto, ...[详细]
-
Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
Warta Ekonomi, Jakarta - CEO Nissan Ivan Espinosa baru-baru ini menyatakan bahwa perusahaan terbuka ...[详细]
-
Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
Daftar Isi Berikut Daftar 12 Geopark di Indonesia yang masuk jari ...[详细]
-
Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di I ...[详细]
-
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
Jakarta, CNN Indonesia-- Pohon ginkgo kuning saat musim gugur, jadi daya tarik wi ...[详细]
-
Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 16 dari 24 orang operator judi online yang ditangkap di Aparteme ...[详细]
-
Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
JAKARTA, DISWAY.ID--Menjadi penanda dari berakhirnya franchise film yang sudah berlangsung sejak 30 ...[详细]
-
Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
JAKARTA, DISWAY.ID- Timnas Indonesia U-23 nanti malam bakal berlaga di semifinal AFC Cup U-23 melawa ...[详细]
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan