Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun

探索 2025-05-19 13:41:02 142

SuaraJakarta.id - Petugas razia tilang uji emisi di Jakarta bakal menargetkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Sebab,quickq网站是多少 kemungkinan kendaraan tak lulus uji emisi lebih tinggi ketimbang yang di atas tiga tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai melakukan apel petugas razia tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun

Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun

"Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperkirakan usia kendaraanya lebih dari 3 tahun akan kita setop," ujar Asep saat ditemui Suara.com dan wartawan lain, Rabu (1/11/2023).

Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun

Asep mengatakan, nantinya petugas akan menghentikan secara acak kendaraan yang melintas. Selanjutnya, akan diperiksa melalui data Samsat mengenai usia kendaraan.

Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun

Baca Juga:Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu

"Kita juga udah memiliki itu (data usia kendaraa) dan nanti pada saat pelaksanaan kita bisa ngecek umur kendaraan itu sudah di atas tiga tahun atau di bawah tiga tahun," tuturnya.

"Bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilakan untuk melintas melanjutkan perjalanan," pungkasnya.

Asep mengatakan, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.

"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp500 ribu," lanjutnya.

Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!

Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

本文地址:http://www.quickq-s2.com/news/171c199812.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger

390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini

Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran

Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024

Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal

Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini

Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini

Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper

友情链接