您的当前位置:首页 > 探索 > Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU 正文
时间:2025-06-07 07:58:46 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen quickq能使用ads吗
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen memiskinkan para pelaku yang terlibat kasus narkoba dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ramadhan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai Rp10 triliun.
BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dengan pengungkapan kasus itu, tegas dia, Polri juga telah menyelamatkan sekitar 51 juta orang Indonesia dari narkotika.
"Penanganan kasus itu sesuai dengan program kerja Polri terkait dengan optimasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Terkait itu komitmen dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk memiskinkan bandar narkoba,” ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu 13 September 2023.
Ramadhan juga menyatakan penerapan TPPU juga telah dilakukan diberbagai kasus terkait nakotika hingga dugaan korupsi.
BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Hal itu dilakukan agar para pelaku mendapatkan efek jera dan masyarakat lain tidak melakukan kejahatan yang sama.
Dalam upaya mengungkap TPPU terkait kasus ini, Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba.
Menurut dia, itu merupakan langkah penting mengingat nilai transaksi narkoba yang tinggi.
Selain uang tunai, aset-aset berharga seperti mobil, rumah, tanah, dan barang lainnya yang diperoleh dari tindak pidana narkoba juga telah berhasil diidentifikasi dan disita.
BACA JUGA:Bareskrim Buru Gembong Narkoba Julukan 'Cassanova' hingga 'Mojopahit'
Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus itu adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!2025-06-07 07:44
Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!2025-06-07 07:34
澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!2025-06-07 07:31
Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah2025-06-07 07:23
FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno2025-06-07 07:21
Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...2025-06-07 06:30
意大利平面设计留学入学考试要求2025-06-07 06:23
Elon Musk Bantah Merosotnya Penjualan Tesla Lantaran Jadi Budak Rezim2025-06-07 06:01
Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi2025-06-07 05:43
Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung2025-06-07 05:17
Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara2025-06-07 07:56
Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan2025-06-07 07:56
BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya2025-06-07 07:39
Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir2025-06-07 07:35
10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia2025-06-07 07:09
Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?2025-06-07 06:39
Elon Musk Bantah Merosotnya Penjualan Tesla Lantaran Jadi Budak Rezim2025-06-07 06:13
Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut2025-06-07 05:49
VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!2025-06-07 05:37
Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru2025-06-07 05:24