您的当前位置:首页 > 热点 > Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro 正文
时间:2025-06-06 19:33:42 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta quickq官方最新版本下载
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter2025-06-06 19:31
FOTO: Warna2025-06-06 19:22
8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat2025-06-06 19:00
TKN Fanta Libatkan Anak2025-06-06 18:30
9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian2025-06-06 18:23
Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana2025-06-06 18:18
Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2025-06-06 18:00
Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang2025-06-06 17:38
Jelang Debat Capres2025-06-06 17:33
Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat2025-06-06 16:57
Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 20232025-06-06 19:01
Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China2025-06-06 18:58
Mitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?2025-06-06 18:52
Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain2025-06-06 18:48
FOTO: Gerak2025-06-06 17:50
FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu2025-06-06 17:49
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?2025-06-06 17:43
Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan2025-06-06 17:15
Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo2025-06-06 17:09
Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?2025-06-06 17:03