Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
(责任编辑:时尚)
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- ·Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- ·YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
- ·Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024
- ·2025美国风景园林专业大学排名
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·解析2025最新澳大利亚大学建筑专业排名
- ·Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- ·Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- ·Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- ·Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- ·Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- ·Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
- ·出国留学艺术作品集培训费用
- ·Perjalanan Waktu Koleksi Couture 'TIME' Robert Wun
- ·5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- ·Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor