30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID- Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 30 saksi penistaan agama Panji Gumilang.
"Selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli," kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
Menurutnya, sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa diantaranya adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor.
"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," tutupnya.
Diketahui, penyidikan kasus penodaan agama terhadap Panji Gumilang ini berdasarkan atas dua laporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pelatih Asal Indonesia Beri Sepatu ke Atlet Jamaika, Netizen: Bikin Haru
BACA JUGA:Pegadaian Ikut Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan Melalui BUMN Environmental Movement
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
(责任编辑:探索)
- Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- Temui Ahmed al
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina