Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
Direktur Utama PLN Sofyan Basir resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1.
Baca Juga: Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir jika Kabur?
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengaku tak mau melakukan intervensi dalam proses hukum orang nomor satu di PLN tersebut.
"Yaa, berikan kewenangan ke KPK dalam menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada," kata Jokowi.
Sebelumnya, Sofyan diduga telah menerima jatah yang sama dengan terpidana Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dari Johannes Kotjo. Berdasarkan dari fakta persidangan yang muncul, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mendapatkan jatah senilai Rp2,250 miliar.
Pemberian uang tersebut ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana.
相关推荐
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
- Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- 墨尔本大学景观建筑排名情况如何?