您的当前位置:首页 > 综合 > Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar 正文
时间:2025-06-07 16:35:40 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, Mahkamah Agung (MA) quickq苹果版下载vqn
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah mengambil keputusan yang benar dengan menghadiri pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) telah sah.
Sebab, kehadiran Mahkamah Agung sudah berdasarkan Tata Tertib (Tatib) yang baru, bukan yang telah dibatalkan MA, kata Ramses di Jakarta, Kamis (6/4/2917).
"MA kalau melantik pimpinan DPD dengan Tatib yang baru maka itu benar. Tetapi kalau menggunakan yang lama salah. Karena faktanya dengan Tatib baru, maka menjadi kewajiban MA untuk melantiknya. MA sudah tepat," ia menjelaskan.
Proses pemilihan dan pelantikan OSO, kata Ramses, sudah melalui mekanisme yang lazimnya, terlebih dahulu dimulai dengan mencabut Peraturan Tatib 1/2017, lalu mengesahkan Peraturan Tatib 3/2017 dengan mengikuti pertimbangan hukum MA baru dilakukan pelantikan. Sehingga MA melantik bukan dengan Tatib 1/2017 tetapi dengan Tatib 3/2017.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang juga mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie kepada salah satu media online nasional menegaskan bahwa OSO sudah sah menjabat Ketua DPD RI. Itu karena Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi memimpin sumpah jabatan pelantikan Ketua DPD RI tersebut.
"Saya tidak mau ikut campur, pelantikan dihadiri MA enggak? Berarti secara implisit (MA) mengakui itu sudah benar. Putusan MA alhamdulillah dilaksanakan," kata Jimly Lebih lanjut Ramses menjelaskan bahwa komposisi pimpinan DPD RI saat ini sangat pas.
"Pak OSO adalah seorang pengusaha dan politisi sukses, Pak Nono Sampomo seorang militer dan Ibu Darmayanti Lubis seorang akademisi. Jadi klop," kata Ramses.
Dengan komposisi yang mewakili semua unsur, Ramses meminta pimpinan DPD RI mulai bekerja, terutama membangun marwah dan kekuatan DPD sebagai lembaga daerah.
"Fokus pimpinan sekarang saya kira adalah bekerja. Yang kalah diminta legowo dan menyudahi polemik yang tidak kondusif untuk DPD RI. Anggota yang suka ribut harus ada rasa malu sama rakyat. Kalau ketua DPD yang lama M Saleh saja ikhlas, kok yang lain belum juga ikhlas," katanya.
Sementara itu, OSO seusai dilantik menuturkan, ia dan dua pimpinan baru lainnya akan berupaya untuk membawa DPD RI sesuai dengan hati nurani di daerah.
"Harapan saya semua pihak dapat memahami apa arti senator yang ditugaskan di pusat ini adalah untuk menjaga dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah," tutur wakil ketua MPR RI itu. (Ant)
Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?2025-06-07 16:24
Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya2025-06-07 16:15
51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha2025-06-07 16:12
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal2025-06-07 16:03
Jari Bertinta Pemilu Dipakai Wudhu, Sah atau Tidak?2025-06-07 15:56
Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!2025-06-07 15:56
Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini2025-06-07 15:23
Keluarga Ungkap Kondisi David, Membaik dan Bisa Merespons2025-06-07 14:53
FOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di Paris2025-06-07 14:36
Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara2025-06-07 14:05
Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika2025-06-07 16:31
Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?2025-06-07 16:29
Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini2025-06-07 16:19
FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa2025-06-07 16:16
Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk2025-06-07 15:49
Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun2025-06-07 15:47
Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW2025-06-07 15:32
Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS2025-06-07 15:21
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 20202025-06-07 14:53
Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI2025-06-07 14:47