Tak Terima Lahan Dibabat Perusahaan HTI, Warga Bakar Rumah hingga Mobil PT SSL di Siak Riau
Ribuan masyarakat Desa Tumang di Kabupaten Siak, Riau, mengamuk ke perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu (11/7).
Masyarakat merasa dizalimi lantaran perusahaan meminta agar lahan mereka dikosongkan untuk ditanami kayu. Setidaknya kebun sawit warga seluas 400 hektar yang diklaim masuk kawasan perusahaan sudah habis dibabat ditanami kayu.
Tidak terima hal itu, masyarakat pun mengamuk. Belasan rumah, pos jaga, mobil perusahaan hingga sepeda motor milik perusahaan habis dibakar massa.
"Kami sudah lama tinggal dan mengelola lahan ini. Tiba-tiba datang perusahaan mengklaim dan menyuruh kami keluar. Ini jelas tidak adil," ujar Damri, salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut kepada wartawan.
Ratusan personel gabungan tampak terlihat mengamankan situasi yang sangat mencekam di lokasi. Aparat tampak berupaya keras menenangkan massa agar tidak bertindak anarkis.
Bupati Siak, Afni Z juga turun langsung ke lokasi. Ia mencoba menenangkan massa dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
Kendati begitu, mantan jurnalis ini menyayangkan sikap pendemo yang berbuat anarkis. Ia meminta kepada warga untuk tenang.
"Pesan perlawanan yang bapak-ibu sampaikan sudah cukup. Biar kami yang meneruskan perjuangan ini. Tapi kami minta tolong, agar tidak terjadi bakar-bakar seperti ini," ujarnya.
Afni berjanji dibawah kepemimpinannya, setiap persoalan sengketa lahan di Kabupaten Siak akan diurai satu per satu.
"Kami sudah sampaikan bahwa memperjuangkan hak hutan tanah masyarakat adalah prioritas kami. Sabar dulu, kita perlu proses, saya akan berada di pihak masyarakat," ujar Afni.
Afni juga berjanji akan memanggil pihak perusahaan untuk membahas penyelesaian konflik ini, termasuk soal izin dan peta penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan perusahaan.
"Tumang bukan kampung baru, ini kampung lama. Jadi, kita meminta kepada pihak perusahaan, agar sementara menghentikan aktivitas di sini," pungkasnya.
相关推荐
- Anies Minta Aparat Tidak Intimidasi Saksi AMIN
- 4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- Investasi di Jenius Makin Lengkap dengan Hadirnya Fitur Investasi Obligasi Pasar Sekunder
- Saham Emiten Agen Properti IPAC Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Danantara Buka Suara Soal Keterlibatannya dalam Akusisi GOTO oleh Grab
- Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri