Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
Bawaslu Banyuwangi kini tengah memproses penghadangan kampanye Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar, 19 Maret lalu. Bahkan telah memanggil pelapor untuk diperiksa lebih lanjut.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman, mengatakan laporan penghadangan Cawapres Sandiaga dari BPN Kabupaten Banyuwangi di Muncar, sudah diregistrasi dan hari ini digelar pembahasan tahap awal.
"Sampai saat ini masih kita periksa atas nama Khoirul Anam, sebagai warga negara yang punya hak pilih," ujarnya di Banyuwangi, Senin (1/4/2019).
Baca Juga: Duet Sandiaga-Al Ghazali Nyanyi "Hadapi dengan Senyuman", Hibur Ahmad Dhani?
Anang bercerita adanya pelaporan itu, karena segerombolan massa yang diduga melakukan penghadangan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar. Padahal tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
"Di sana disinyalir ada kerumunan massa yang kemungkinan bisa terjadi bentrok, akhirnya kampanye dialihkan. Mungkin itu yang dijadikan dasar pelaporan BPN 02," jelasnya.
Baca Juga: Sandiaga: Prabowo Fokus pada Sumber Daya Manusia
Selanjutnya Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan melakukan klarifikasi. Pada Senin (1/4/2019) sore dilakukan klarifikasi terhadap pelapor serta saksi.
"Rabu (3/4/2019) depan baru dijadwalkan klarifikasi terlapor. Jumlah yang dilaporkan sebanyak 4 orang," imbuhnya.
相关推荐
- 4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- 2025建筑专业世界排名top8榜单
- Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang
- Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru