Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluk ...[详细]
-
Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto memuji Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tela ...[详细]
-
Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan perdata ter ...[详细]
-
Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengundang Perdana Menteri Australia Anthony ...[详细]
-
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nas ...[详细]
-
5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
Daftar Isi Minuman pembersih ginjal ...[详细]
-
Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
Warta Ekonomi, Jakarta - Amerika Serikat (AS) kembali menjadi sorotan pasar global menyusuk kritikan ...[详细]
-
Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Dua proyek strategis minyak dan gas (migas), yakni Forel dan Terubuk, yang ...[详细]
-
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
SuaraJakarta.id - Dalam artikel ini ada link Saldo Dana Kaget yang bisa kamu klaim. Kuotanya terbata ...[详细]
-
Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kebijakan Gubernur ...[详细]
FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Negosiasi Rusia
- Setelah Bolak
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional