Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
相关文章
Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang model dari Bandung ikut meramaikan panggung Paris Fashion Week2024.2025-06-08Kandungan Gizi Daging Sapi vs Kambing, Mana yang Terbaik?
Jakarta, CNN Indonesia-- Daging kambing dan sapi merupakan dua sumber protein yang umum dijadikan he2025-06-085 Kebiasaan Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Badan Langsing
Daftar Isi Kebiasaan penghancur lemak perut2025-06-08FOTO: Ramai Hari Pertama Jakarta Fair 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024 resmi di2025-06-08Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
Daftar Isi Tata cara diet rendah garam2025-06-08Kapal Kargo yang Membawa 3.000 Mobil Terbakar
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebuah kapal kargo Morning Midas yang membawa lebih dari 3.000 kendaraan te2025-06-08
最新评论