综合

Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel

字号+ 作者:quickq官网手机版下载 来源:百科 2025-06-15 05:46:33 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung menahan dua pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( quickq官网网址电脑端

JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung menahan dua pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dari proses penyidikan perkara yang ada di Sultra, yang berinisial SM yaitu Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.

Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel

Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel

BACA JUGA:X Usir Burung Biru di Twitter

Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel

Selanjutnya yaitu tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM. 

Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel

Ketut menjelaskan, menurut hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi

"Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP-nya), sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ori nikel milik negara cq PT Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pihak lain," paparnya.

Lebih lanjut, Ketut menyebut, berdasarkan perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 triliun. Adapun kedua tersangka malam ini akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA:Waduh, Menkes Budi Gunadi Sadikin Endorse Obat Penurun Berat Badan? Ini Faktanya!

Ketut menjelaskan, pada esok harinya, yaitu Selasa, 25 Juli 2023, kedua tahanan itu akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Menurut Ketut, dengan penetapan 2 orang tersangka ini, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN

    Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN

    2025-06-15 05:19

  • FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York

    FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York

    2025-06-15 04:39

  • Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC

    Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC

    2025-06-15 04:34

  • Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi

    Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi

    2025-06-15 03:23

网友点评