NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID --Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni maju sebagai saksi di persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Dalam persidangan, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa NasDem tak tahu asal-usul Rp860 juta sumbangan SYL yang merupakan hasil gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam bertanya kepada Sahroni apakah NasDem punya niatan untuk mengembalikan uang sumbangan SYL tersebut.
BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery
Sebab menurutnya uang yang diberikan SYL merupakan uang negara yang sudah disalahgunakan oleh terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
"Masalahnya ini kan uang negara, apakah ada keinginan tidak dari partai untuk mengembalikan? Karena ini kepentingan partai lho. Selain dari Rp680 juta yang saudara bayar tadi yang ada tercatat. Tapi yang lain apakah ada keinginan, ini kan keinginan dulu, dari niat, ini kan uang negara ini," tanya Hakim.
Dalam jawabannya Sahroni mengatakan jika sejak awal NasDem tahu jika uang Rp860 juta itu uang haram, pihak partai akan mengembalikannya.
Namun demikian, Sahroni mengklaim NasDem tahu menahu dari mana SYL memiliki uang sebesar itu disumbangkan kepada partai tersebut.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
"Izin Yang Mulia, terkait dengan kalau kami tahu jumlahnya kayak seperti sebelumnya uang sumbangan Rp860 juta itu, kemungkinan kalaupun kami tahu, kami kembalikan Yang Mulia. Masalahnya kami nggak tahu Yang Mulia," beber Sahroni.
Hakim menjelaskan terdapat sumbangan SYL lainnya yang diberikan kepada partai yakni seperti sembako hingga hewan berupa sapi.
Sahroni pun membenarkan adanya beberapan sumbangan SYL itu mengalir ke partai NasDem.
"Sembako, telur?" tanya Hakim.
"Telur, sapi," jawab pria yang akrab dikenal crazy rich Tanjung Priok itu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- ·Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor
- ·Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- ·Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
- ·FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- ·BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- ·Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- ·Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- ·Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- ·Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- ·Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- ·Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru
- ·Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih
- ·Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- ·Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
- ·Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- ·Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- ·DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- ·Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen