AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Sel Gambir, Jakarta Pusat.(20/07/2022).
Sebelumnya AMLT juga melakukan aksi serupa di depan Kantor Bupati Berau, Rabu (15/6/2022). Aksi tersebut digelar karena PT Supra Bara Energi (PT SBE) dinilai melakukan penambangan di luar konsesi pertambangan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pihak ESDM segera menindak tegas untuk mengevaluasi izin tambang milik PT Supra Bara Energi (SBE) yang konsesinya berada di kecamatan Teluk Bayur.
Koordinator lapangan AMLT Desy Fitriansyah menjelaskan bahwa mereka turun aksi dengan alasan bahwa PT SBE diduga kuat melanggar aturan.
"Jadi mereka ini sudah menambang diluar wilayah konsensinya sebesar 300 hektar antara PT SBE dan PT PMS, dan sebagian FIT 55 dan FIT 20 di konsesi PT Berau Coal,” ungkap Desy.
Selain itu, Desy mempersoalkan terkait kepemilikan blue print RPM dan RPP. Pasalnya, ia menilai bahwa perusahaan tambang yang belum memiliki blue print RPM dan RPP tidak bisa beroperasi.
"Kalau kita analogikan ke dunia Pendidikan, guru itu harus punya RPP dulu baru bisa mengajar. Nah disini PT SBE tidak mempunyai RPP tapi mengapa mereka bisa beroperasi, ini kan jadi pertanyaan. Berarti disini kan kita liat ada pembiaran,” jelasnya.
本文地址:http://www.quickq-s2.com/news/872f199113.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。