Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Penetapan status tersangka ini dipraperadilankan Eltinus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut kuasa hukum Eltinus, Adria Indra Cahyadi, ada sejumlah hal yang menyebabkan gugatan penetapan tersangka dilayangkan. Pertama, KPK disebut tak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihaknya.
"Penetapan tersangka juga cacat hukum karena tanpa ada perhitungan kerugian negara, serta tidak didasarkan alat bukti permulaan yang cukup," ujar Adria usai sidang dengan agenda pembacaan replik di PN Jaksel, Jumat (19/8/2022).
Dalam sidang, pihak Eltinus juga menanggapi jawaban pihak KPK. Menurut Adria, terdapat fakta-fakta hukum yang penting dan terungkap dalam persidangan. Seperti bukti yang masih sama saat di tingkat penyelidikan dan penyidikan.
"Ada 470 dokumen bukti saat penyelidikan dan penyidikan juga sama. Apa pengembangannya? Apa dasar pemohon disangkakan tindak pidana kalau begitu?" kata Adria.
Selain itu, KPK juga mengajukan ahli konstruksi dari ITB ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai Kuasa Hukum Eltinus menyalahi ketentuan yang berlaku.
Kata Adria, pihak KPK seharusnya mengajukan permohonan pemeriksaan investigatif ke BPK. Kemudian BPK menunjuk ahli yang dianggap sesuai, bukan malah sebaliknya.
"Perhitungan kerugian negara tidak dikenal ekspose. Menurut jawaban termohon (KPK) mengajukan sendiri ahli dari ITB membawa keterangan ahli tersebut untuk ekspose di BPK. Itu yang menurut kami prosedur yang tidak tepat," paparnya.
Adria menambahkan, permohonan untuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif oleh BPK, pengajuannya juga dilakukan pada tahun 2021.
Serta baru ditindaklanjuti BPK pada 2022. Namun, penetapan tersangka Eltinus sudah dilakukan pada tahun 2020.
"Kok belum ada perhitungan kerugian negara, sudah ditetapkan sebagai tersangka?" kata dia.
Kuasa hukum Eltinus juga mempersoalkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterima lebih dari dari ketentuan, yakni tujuh hari. Hal ini yang menjadikan penetapan tersangka Bupati Mimika oleh komisi antirasuah, cacat secara hukum.
"Sprindik itu 30 September 2020, tujuh hari ketentuannya. Artinya 7 Oktober selambat-lambatnya. Ditemukan dalam pernyataan mereka 10 Oktober baru dibuat. Kita belum tahu disampaikan dan diterimanya kapan. Itu menurut kami ada ketidaksesuaian menurut perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Adapun sebelum menutup persidangan, hakim sempat meminta kepada para pihak untuk melakukan akselerasi atau percepatan dalam sidang berikutnya.
Sidang berikutnya yakni Senin (22/8/2022) semestinya diagendakan duplik termohon, menjawab replik pemohon. Namun hakim meminta ada bukti-bukti yang bisa disiapkan oleh para pihak serta menghadirkan saksi.
Di mana pemohon akan mengajukan tiga orang saksi yang terdiri dari dua saksi ahli dan satu orang saksi fakta.
"Kami juga akan menghadirkan 40 alat bukti baru dipersidangan Senin besok," kata kuasa hukum yang merupakan rekanan dan tim dari Ihza and Ihza Law Firm, milik Yusril Ihza Mahendra itu.
"Di sisi lain, termohon dalam hal ini pihak KPK hanya akan menghadirkan dua saksi ahli seperti yang sudah diulas di atas, dan tidak memiliki bukti baru, selain apa yang sudah mereka miliki saat ini," tandas Adria.
(责任编辑:热点)
Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini
20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
-
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
Daftar Isi Daun untuk menghilangkan nyeri haid ...[详细]
-
Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
SuaraJakarta.id - Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko dite ...[详细]
-
Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
SuaraJakarta.id - Pintu otomatis atau automatic door adalah pilihan yang tepat untuk tempat dengan l ...[详细]
-
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
SuaraJakarta.id - Kebakaran di dalam Mall Season City di Jalan Prof. Dr. Latumeten Nomor 33 RT 13/RW ...[详细]
-
Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
SuaraJakarta.id - Isu premanisme kini makin banyak dibahas terutama di wilayah DKI Jakarta.Untuk itu ...[详细]
-
7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
Daftar Isi 1. Teh Hijau ...[详细]
-
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
SuaraJakarta.id - Kebakaran di dalam Mall Season City di Jalan Prof. Dr. Latumeten Nomor 33 RT 13/RW ...[详细]
-
Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
SuaraJakarta.id - Peningkatan jumlah penumpang mudik Lebaran mulai terlihat di Terminal Kalideres, K ...[详细]
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluk ...[详细]
-
7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
Daftar Isi 1. Menstabilkan gula darah dan mencegah diabetes ...[详细]
Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- 20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini